PR (18), perempuan yang diduga berhubungan intim dengan ayahnya, M (53), ternyata melakukan perbuatan itu atas perintah K, suami sirinya.
K sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lampung Selatan, karena menyebarkan video mesum tersebut melalui pesan WhatsApp.
K saat ini sedang mendekam di Lapas Kelas IIA Metro, karena tersandung kasus narkoba.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, kisah di balik video hubungan intim yang terjadi antara ayah dan anak kandungnya, tidak seperti yang beredar di masyarakat.
BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>

0 Response to "Naudzubillah, Tanda Nyata Kiamat Muncul di Lampung"
Post a Comment